Minggu, 15 Januari 2017



TATA  TERTIB  /  POINT  PELANGGARAN   SISWA SMA GAJAH MADA
TAHUN PELAJARAN 2010 / 2011

No
TATA TERTIB / JENIS PELANGGARAN
POINT
A
Terlambat

1
1 - 5 Setelah 5 menit bel tanda masuk dibunyikan
2
2
6 - 10 Setelah 10 (sepuluh) menit bel tanda masuk dibunyikan
     3
3
11 - 15  menit bel tanda masuk dibunyikan
3
4
Setelah bel istirahat / saat pergantian pelajaran :


a.  Setelah 5  menit bel masuk
2

b.  Setelah 10 menit bel masuk
3
5
Keluar tanpa ijin pada saat KBM berlangsung, kembali kekelas lebih dari :


a.   5  menit
2

b.  10 menit
3

c.  Tidak kembali ke kelas
5
6
Ijin keluar ketika KBM berlangsung dan tidak kembali lagi
10
B
KEHADIRAN

1
Tidak masuk karena ijin / sakit dengan alasan tidak jelas
3
2
Tidak masuk tanpa keterangan (alpa)
5
3
Tidak masuk dengan membuat  keterangan palsu
10
4
Membolos tidak mengikuti KBM


a.  Tidak suka dengan mata pelajaran / guru yang mengajar
10

b.  Makan / ngobrol di kantin
10

c.  Berada di luar lingkungan sekolah
10
C
KERAPIHAN / CARA BERPAKAIAN

1
Memakai seragam tidak sesuai dengan ketentuan sekolah
10
2
Tidak memakai badge lokasi / OSIS
4
3
Berpakaian ketat,  baju jankis
10
4
Memakai celana gombor
10
5
Celana diinjak bagian bawahnya / dengan sengaja disobek bagian bawahnya
5
6
Berpakaian tidak rapi / tidak dimasukkan (khusus Pria)
4
7
Memakai atribut tidak sesuai dengan ketentuan
5
8
Memakai sepatu sandal
10
9
Memakai sepatu diinjak bagian belakangnya / tumitnya.
10
10
Memakai jaket saat KBM ( kecuali sakit )
3
11
Memakai topi bukan seragam sekolah
3
12
Memakai jilbab tidak sesuai ketentuan sekolah
3
13
Tidak memakai kaos kaki
1
14
Tidak memakai kaos singlet
1
15
Tidak memakai ikat pinggang
1
16
Tidak memakai topi saat upacara
2
D
KEPRIBADIAN

1
Memakai aksesoris gelang, kalung, anting ( pria )
5
2
Rambut panjang (pria )
5
3
Rambut di cat
10
4
Make up yang berlebihan
5
5
Kuku panjang
3
6
Berbohong / memberikan keterangan palsu
10
7
Mengeluarkan kata-kata tidak senonoh / tidak sopan dihadapan


guru, orang tua, siswa
15
8
Berkata Kasar / membentak guru, orang tua, siswa
25
9
Menyakiti perasaan orang lain
10
10
Mengintimidasi, mengancam siswa, teman lain
25
11
Makan / minum saat KBM
5
12
Hand Phone berbunyi saat KBM
5
13
Menggunakan Hand phone saat KBM
8
14
Menyontek saat ulangan
3
15
Bermusuhan dengan teman  baik didalam maupun diluar sekolah
20
E
KETERTIBAN

1
a.  Merusak benda milik teman
10

b.  Merusak benda milik guru
15

c.  Merusak benda milik sekolah
20

d. Mencuri
60
2
Corat-coret mengotori sekolah, milik orang lain
15
3
Membuat kegaduhan dalam kelas pada saat KBM
10
4
Memanjat / melompat pagar sekolah
25
5
Duduk dimeja
5
6
Menaikan kaki keatas meja
10
7
Berdiri diatas meja
5
8
Membawa senjata tajam
50
9
Membawa senjata api
120
10
Berjudi / main kartu dilingkungan sekolah
40
11
Tidak membawa buku pelajaran sesuai dengan jadwal
5
12
Tidak mengerjakan tugas
4
13
Tidak mengerjakan PR
3
14
Tidak membawa buku saku
3
15
Buku saku hilang
10
16
Buku saku di tip ex, dicoret-coret
15
17
Membawa tip ex
3
18
Membawa spidol besar permanen
3
19
Mengubah / mencoret  absen kelas
10
F
MEROKOK NARKOBA, MINUMAN KERAS

1
Kedapatan membawa rokok di lingkungan sekolah
25
2
Kedapatan merokok di sekolah
35
3
Kedapatan merokok di lingkungan sekolah radius 100 meter
10
4
Kedapatan membawa narkoba atau minuman keras
120
5
Kedapatan mengedarkan narkoba atau minuman keras
120
6
Kedapatan menggunakan narkoba atau miniuman keras
120
7
Kedapatan mabuk karena narkoba atau minuman keras
120
G
BACAAN PORNO - VCD PORNO - HAND PHONE

1
Membawa gambar, stensilan, kaset/disket, VCD, HP Berkamera,Blutut/


HP Infra merah Porno.
40
2
Menjual gambar, buku, majalah, stensilan, kaset/disket, VCD porno
50
3
Membuat tulisan/ gambar porno di buku , dipapan tulis, ditembok, pintu dll.
30
4
Membawa, buku, majalah, stensilan, kaset/disket, VCD porno
15
H
PERILAKU SEKSUAL

1
Berpacaran dilingkungan sekolah
25
2
Berciuman dilingkungan sekolah
50
3
Melakukan tindakan asusila terhadap pacar / teman dilingkungan sekolah
60
4
Hamil
120
5
Menghamili
120
I
BERKELAHI TAWURAN

1
Berkelahi sesama siswa SMA Gajah Mada tidak berdampak keluar
20 - 40
2
Berkelahi sesama siswa SMA Gajah Mada  berdampak keluar
40 - 60
3
Berkelahi sesama siswa sekolah lain tidak berdampak keluar
30 - 50
4
Berkelahi sesama siswa sekolah lain berdampak luas
60 - 80
5
Berkelahi dengan guru / karyawan
120
6
Berkelahi dengan membawa senjata tajam
70
7
Berkelahi dengan membawa senjata tajam  sampai melukai
100
J
INTIMIDASI ATAU ANCAMAN

1
Mengancam / mengintimidasi Kepala Sekolah
100
2
Menganiaya/ mengeroyok kepala sekolah, guru, karyawan
120
CATATAN :
A.   SKOR PELANGGARAN SISWA
1.  Bila skor  :  0  -  20   = perilaku baik

2.  Bila skor  :  21 - 30   = perilaku sedang / cukup
3.  Bila skor  :  31 - 59   = perilaku kurang baik
4.  Bila skor  :  60 - 70   = perilaku buruk
5.  Bila skor  :  >     70   = perilaku amat buruk
B. Bila ditemukan barang / benda yang tidak ada hubungannya   
     dengan proses KBM akan diamankan oleh pihak sekolah    
     sebagai barang bukti .
C.  Hal - hal yang belum tercantum dalam buku saku siswa tentang   
      tata tertib Sekolah akan diatur kemudian


SANKSI PELANGGARAN TATA TERTIB
JENIS SANKSI KELOMPOK A
  1. Pelanggaran 1 kali dibina oleh wali kelas dan BP serta membuat pernyataan
  2. Pelanggaran 2 kali dibina oleh wakasek dan membuat pernyataan yang diketahui orang tua/wali murid
  3. Pelanggaran 3 kali pemanggilan orang tua / wali murid dan diberikan skorsing 4 sd 6 hari
  4. Pelanggaran 4 kali panggilan orang tua / wali murid dan diserahkan kembali kepada orang tua/ wali murid ( dikeluarkan).
JENIS SANKSI KELOMPOK B
  1. Pelanggaran  1 kali dibina oleh wali kelas dan BP serta membuat pernyataan
  2. Pelanggaran 2 kali dibina oleh wakasek dan membuat pernyataan yang diketahui orang tua/wali murid
  3. Pelanggaran 3 kali pemanggilan orang tua / wali murid dan diberikan skorsing 4 sd 6 hari
  4. Pelanggaran no 1 sd 3 kelomppok B disertai dengan kewajiban mengganti sarana yang telah diambil atau dirusak.
JENIS SANKSI KELOMPOK C DAN KOMPONEN KERAPIAN POINT A DAN B
  1. Pelanggaran 1 kali dibina oleh guru kelas dan atau wali kelas
  2. Pelanggaran 2 kali dibina oleh guru kelas dan atau wali kelas
  3. Pelanggaran 3 kali dibina oleh BP
  4. Pelanggaran 4 kali dibina oleh BP dan membuat surat pernyataan pertama
  5. Pelanggaran 5 kali dibina oleh BP dan membuat surat pernyataan kedua
  6. Pelanggaran 6 kali dibina oleh Wakasek Kesiswaan dan membuat surat pernyataan diketahui oleh orang tua/wali murid
  7. Pelanggaran 7 kali dibina ole Wakasek kesiswaan dan pemanggilan orang tua /wali murid dan pemberian sanksi.
JENIS SANKSI KOMPONEN KERAJINAN I
  1. Pelanggaran 1 kali dibina oleh guru piket
  2. Pelanggaran 2 kali dibina oleh guru piket
  3. Pelanggaran 3 kali dibina oleh BP
  4. Pelanggaran 4 kali dibina oleh BP dan membuat surat pernyataan pertama
  5. Pelanggaran 5 kali dibina oleh BP dan membuat surat pernyataan kedua
  6. Pelanggaran 6 kali dibina oleh Wakasek Kesiswaan dan membuat surat pernyataan diketahui oleh orang tua/wali murid
  7. Pelanggaran 7 kali dibina ole Wakasek kesiswaan dan pemanggilan orang tua /wali murid dan pemberian sanksi.
JENIS SANKSI KOMPONEN KERAJINAN II
  1. Alpa 1 kali dibina oleh wali kelas
  2. Alpa 2 kali dibina oleh wali kelas
  3. Alpa 3 kali dibina oleh BP
  4. Alpa 4 kali dibina oleh BP dan membuat surat pernyataan pertama
  5. Alpa 5 kali dibina oleh BP dan membuat surat pernyataan kedua
  6. Alpa 6 kali dibina oleh Wkasek Kesiswaan dan membuat surat pernyataan yang ditanda tangani orang      tua / wali murid
  7. alpa  8 kali dibina oleh Wakasek kesiswaan dan pemanggilan orang tua/wali murid dan pemberian sanksi ( skorsing 4 sd 6 hari)
Hal-hal yang lain yang tidak tercantum dalam Tata Tertib siswa diatas dan melanggar norma-norma kemasyarakatan, akan diberi sanksi tersendiri.

0 komentar:

Posting Komentar